1.Perbedaan antara nama domain dan URL

Nama Domain, merupakan identitas komputer di internet yang disebut juga alamat web.
nama domain dapat memudahkan pengguna menghafalkan lokasi web. Kita hanya perlu
mengetikan nama domain, kemudian DNS akan menerjemahkan nama domain menjadi
alamat IP untuk mengakses halaman web yang dituju.
contoh:
www.namasitus.com
Bagian-bagian Domain :
www = Kode jaringan global Internet
namasitus = Nama pemilik situs
com = Kode akhiran yang menerangkan situs

Ada beberapa macam akhiran (TLD) yang biasa digunakan dalam domain, antara lain:
.com = situs komersial global
.net = situs layanan Internet global
.edu = situs pendidikan
.gov = situs pemerintahan
.mil = situs militer
.org = situs organisasi
.tv = situs penyiaran
.co.id = situs komersial dari Indonesia
.ac.id = situs pendidikan dari Indonesia
.or.id = situs organisasi dari Indonesia
.co.uk = situs komersial dari Inggris

URL( Uniform Resource Locator )
URL, merupakan metode penamaan situs di internet yang banyak digunakan di WWW. URL
menjelaskan tipe dokumen, nama komputer tempat dokumen disimpan, direktori/sub-
direktori dokumen dan nama dokumen
Contoh:
http://www.Indonesia.com/keren/bali.htm
URL Keterangan:
http:// = Protokol atau kode jenis layanan di Internet.
www.indonesia.com = Hostname atau nama domain untuk mengidentifikasi lokasi halaman web. Pada URL, nama domain dapat diganti dengan alamat IP. Misalnya, http://55.100.100/
/keren = Direktori atau lokasi penyimpanan file
/bali.htm = Nama dokumen dan jenis file

2.Fungsi HTML

HTML adalah suatu bahasa yang menggunakan tanda-tanda tertentu (tag) untuk menyatakan kode-kode yang harus ditafsirkan oleh browser agar halaman tersebut dapat ditampilkan secara benar.
secara umum, fungsi HTML adalah untuk mengelola serangkaian data dan informasi sehingga suatu dokumen dapat diakses dan ditampilkan di Internet melalui layanan web.
Fungsi HTML yang lebih spesifik yaitu :
a. Membuat halaman web.
b. Menampilkan berbagai informasi di dalam sebuah browser Internet.
c. Membuat link menuju halaman web lain dengan kode tertentu (hypertext).

3.tipe-tipe koneksi internet

  • OnLine atau Dial
    Yaitu account online melalui ISP atau sering disebut sebagai shell account. Penggunaan account lebih terbatas dan diutamakan pada biaya yang rendah. Online account biasanya disediakan dari beberapa instansi, yaitu Internet Provider, Online Service yang bersifat komersial, universitas, pemerintah, atau organisasi non-profit.
  • Koneksi SLIP/PPP
    Untuk transfer data yang lebih cepat sehingga kamu dapat menjalankan program yang ada di Internet. Kamu tidak perlu mengirim data per karakter melalui modem.
  • Jalur yang Disewakan atau Leased Line
    Untuk memakai line atau jalur yang disewakan, perlu memakai TCP/IP pada suatu LAN. Untuk membuat jalur yang dapat disewakan, selain kompleks juga diperlukan waktu lama. Biasanya, perusahaan menggunakan line ini untuk dijual kembali ke perusahaan menengah atau kecil.
  • Internet Kabel
    Merupakan sistem yang terhubung ke Internet melalui kabel yang digunakan untuk TV (TV cable).
  • Koneksi Satelit
    Yaitu menggunakan fasilitas satelit untuk menerima layanan Internet.
  • Intregated Services Digital Network (ISDN)
    Yaitu menggunakan saluran telepon yang menggunakan sirkuit khusus dengan kecepatan transfer yang lebih cepat dibandingkan saluran telepon biasa.
  • Wireless Connections
    Yaitu akses Internet tanpa kabel yang biasanya digunakan untuk pager, telepon selular, dan PDA.
  • Web TV
    Menyediakan layanan web dan e-mail dengan menggunakan perangkat televise.
  • GPRS (General Packet Radio Service) Digunakan pada telepon genggam untuk transfer data melalui gelombang radio. Read the rest of this entry »

JENIS KEGIATAN

TANGGAL / BULAN

I.

PENJUALAN FORMULIR

→ Jenjang TK -SD

MULAI 1 DESEMBER 2008

→ Jenjang SMP – SMA

MULAI 1 DESEMBER 2008

II.

JADWAL TES

FEEDER

→ Jenjang SMP

24 JANUARI 2009

→ Jenjang SMA

24 JANUARI 2009

NON FEEDER / UMUM

→ Jenjang SMP

21 FEBRUARI 2009

→ Jenjang SMA

21 FEBRUARI 2009

III.

PENGUMUMAN HASIL TES

FEEDER

→ Jenjang SMP

31 JANUARI 2009

→ Jenjang SMA

31 JANUARI 2009

NON FEEDER / UMUM

→ Jenjang SMP

28 FEBRUARI 2009

→ Jenjang SMA

28 FEBRUARI 2009

IV.

JADWAL WAWANCARA

→ Jenjang TK -SD

2 – 7 FEBRUARI 2009

FEEDER

→ Jenjang SMP

2 – 7 FEBRUARI 2009

→ Jenjang SMA

2 – 7 FEBRUARI 2009

NON FEEDER / UMUM

→ Jenjang SMP

2 – 7 MARET 2009

→ Jenjang SMA

2 – 7 MARET 2009

V.

JADWAL PENGUKURAN DAN PENGAMBILAN BAHAN SERAGAM

→ Jenjang TK -SD

MINGGU KE – 4 BULAN MEI 2009

→ Jenjang SMP – SMA

MINGGU KE – 4 BULAN JUNI 2009

VI.

JADWAL PEMESANAN DAN PENJUALAN BUKU PELAJARAN

→ Jenjang TK -SD

MINGGU KE – 2 BULAN JUNI 2009

→ Jenjang SMP – SMA

MINGGU KE – 2 BULAN JUNI 2009

VII.

JADWAL MASUK TAHUN AJARAN BARU

→ Jenjang TK -SD

13 JULI 2009

→ Jenjang SMP – SMA

13 JULI 2009

canda,tawa yang kita rasakan
takan lagi kita rasakan
kekompakan dan keceriaanpun
semakin musnah dengan jalannya waktu
ingatlah sahabatku
walaupun waktu dapat memisahkan kita
sekarang,atau mungkin yang kan datang
kau tetap ada dihatiku
perpisahan bukannya kita harus berpisah
tetapi kita harus bersama
karna kita mempunyai kekuatan
pertemanan,persahabatan,persaudaraan yang takan pernah terpisah..

Kebebasan adalah hak yang dimiliki setiap orang,karna dengan kebebasan setiap orang dapat memenuhi apa yang dia inginkan dan dapat mengekspresikan bakat yang dimiliki pada dirinya.contohnya:kebebasan untuk hidup,kebebasan untuk mrdeka,kebebasan untuk menciptakan hasil karya sendiri,kebebasan untuk beragama,kebebasan untuk menjadi warga masyarakat,kebebasan untuk mengeluarkan pendapat,dan lain-lain. Konsekwensinya tidak seorang pun boleh dikenakan pemaksaan yang akan mengganggu kebebasannya untuk menganut atau memeluk suatu agama atau kepercayaan pilihannya sendiri,dan menggangu kebebasan untuk menciptakan hasil karya orang lain. Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama/ kepercayaannya,berpendapat,menciptakan karyanya,dan lain-lain.

Misalkan seorang pelajar,ia menginginkan kebebasan dari banyaknya ulangan – ulangan,berangkat tidak boleh telat,harus mematuhi peraturan sekolah,pekerjaan rumah(yang diberikan para guru) yang harus mereka hadapi dan juga kita menjadi seorang anak yang harus membantu orang tua,pulang sekolah jangan telat,harus belajar dan lain-lain.tentu kita ingin lepas dari itu semua,tetapi kita adalah seorang pelajar dan seorang anak yang harus menghadapi itu semua.walaupun setiap orang ingin merasa selalu bebas,tetapi setiap orang juga harus mempunyai kewajiban pada dirinya.

Read the rest of this entry »

barack1Barack Obama lahir di Kapi’olani Medical Center for Women & Children di Honolulu, Hawai, dari pasangan Barack Hussein Obama, Sr., seorang Kenya berkulit hitam dari Nyang’oma Kogelo, Distrik Siaya, Kenya, dan Ann Dunham, seorang Amerika berkulit putih dari Wichita, Kansas. Orangtuanya bertemu ketika bersekolah di Universitas Hawaii, tempat ayahnya belajar dengan status sebagai murid asing. Keduanya berpisah ketika Obama berusia dua tahun dan akhirnya bercerai. Ayah Obama kembali ke Kenya dan melihat anaknya untuk terakhir kalinya sebelum meninggal dalam sebuah kecelakaan lalu lintas tahun 1982. Setelah bercerai, Dunham menikahi Lolo Soetoro, dan keluarganya pindah ke Indonesia tahun 1967. Obama kemudian bersekolah di sekolah lokal di Jakarta hingga ia berusia 10 tahun. Saat ini Obama masih dapat berbicara bahasa Indonesia yang pas-pasan. Ia kembali ke Honolulu untuk tinggal bersama kakek dan neneknya dan belajar di Sekolah Punahou sejak kelas lima tahun 1971 hingga lulus SMA pada 1979. Ibu Obama kembali ke Hawaii tahun 1972 selama beberapa tahun dan kemudian ke Indonesia untuk menyelesaikan kerja lapangan untuk disertasi doktoral. Ia meninggal karena kanker rahim tahun 1995.Sebagai seorang dewasa, Obama mengakui bahwa ketika SMA ia menggunakan mariyuana, kokain, dan alkohol, yang ia jelaskan pada Forum Sipil Presiden 2008 sebagai kesalahan moralnya yang terbesar. Setelah SMA, Obama pindah ke Los Angeles lalu ia belajar di Perguruan Tinggi Occidental selama dua tahun. Ia kemudian dipindahkan ke Universitas Columbia di New York City, dan kemudian ia lulus dalam bidang pengetahuan politik dengan kelebihan pada hubungan internasional. Obama lulus dengan B.A. dari Columbia tahun 1983, kemudian bekerja selama setahun di Business International Corporation dan kemudian di New York Public Interest Research Group. Barack Obama dibesarkan oleh ibunya, Ann Dunham.Setelah empat tahun di New York City, Obama pindah ke Chicago, lalu ia menjabat sebagai direktur Developing Communities Project (DCP), sebuah perkumpulan masyarakat berbasis gereja yang sebenarnya terdiri dari delapan paroki Katolik di Roseland Raya (Roseland, West Pullman, dan Riverdale) di South Side, Chicago, dan bekerja di sana selama tiga tahun mulai Juni 1985 hingga Mei 1988. Selama menjabat sebagai direktur DCP, stafnya bertambah dari satu menjadi tiga belas pendapatan per tahunnya meningkat dari $70.000 menjadi $400.000, dengan keberhasilan meliputi membantu membuat program pelatihan kerja, program pelatihan persiapan perguruan tinggi, dan organisasi hak penjual di Altgeld Gardens. Obama juga bekerja sebagai konsultan dan instruktur untuk Gamaliel Foundation, sebuah institut perkumpulan masyarakat. Di pertengahan 1988, ia untuk pertama kalinya mengunjungi Eropa selama tiga minggu dan lima minggu di Kenya, dan ia banyak bertemu saudara Kenya-nya untuk pertama kalinya. Obama masuk Sekolah Hukum Harvard pada 1988. Pada akhir tahun pertamanya, ia dipilih, menurut kelasnya dan kompetisi menulis, sebagai editor Harvard Law Review. Bulan Februari 1990, di tahun keduanya, ia terpilih menjadi presiden Law Review, sebuah posisi sukarela penuh waktu yang berguna sebagai pimpinan editor dan pemantau 80 editor Law Review. Pemilihan Obama sebagai presiden Law Review berkulit hitam pertama diketahui secara luas dan diikuti oleh beberapa profil yang panjang. Pada musim panas, ia kembali ke Chicago untuk bekerja sebagai associate musim panas di law firm Sidley & Austin tahun 1989 dan Hopkins & Sutter tahun 1990. Setelah lulus dengan magna cum laude Juris Doctor (J.D.) dari Harvard tahun 1991, ia kembali ke Chicago. Publisitas dari pemilihannya sebagai presiden Harvard Law Review berkulit hitam pertama membawanya pada kontrak penerbitan dan pembuatan buku mengenai hubungan ras. Dalam usaha untuk merekrutnya ke fakultas mereka, Sekolah Hukum Universitas Chicago menyediakan Obama beasiswa dan kantor untuk membuat bukunya. Ia awalnya berencana menyelesaikan buku tersebut dalam satu tahun, tapi ternyata membutuhkan waktu yang lebih lama setelah buku ini berubah menjadi memoir pribadi. Untuk bekerja tanpa gangguan, Obama dan istrinya, Michelle, berlibur ke Bali dan ia menulis bukunya selama beberapa bulan. Manuskrip tersebut akhirnya diterbitkan pada pertengahan 1995 dengan judul Dreams from My Father. Obama memimpin Project Vote Illinois mulai April hingga Oktober 1992, dengan registrasi pemilih dnegan sepuluh staf dan tujuh ratus sukarelawan; tujuannya berhasil dengan mendaftarkan 150.000 dari 400.000 orang Afrika-Amerika di negara bagian itu, sehingaga Crain’s Chicago Business menempatkan Obama dalam daftar “40 under Forty” tahun 1993. Obama adalah orang Afrika-Amerika pertama yang dicalonkan oleh sebuah partai politik besar Amerika untuk menjadi presiden. Lulusan Universitas Columbia dan Sekolah Hukum Harvard; di sana ia menjabat sebagai presiden Harvard Law Review, Obama bekerja sebagai koordinator masyarakat dan menjabat sebagai pengacara hak sipil sebelum menjadi Senat Illinois selama tiga kali mulai 1997 hingga 2004. Ia mengajar hukum konstitusional di Sekolah Hukum Universitas Chicago sejak 1992 hingga 2004. Setelah kegagalan meraih kursi di Dewan Perwakilan AS tahun 2000, ia mengumumkan kampanyenya untuk Senat AS bulan Januari 2003. Setelah kemenangan Maret 2004, Obama menyampaikan catatan kuncinya pada Konvensi Nasional Demokrat Juli 2004. Ia terpilih sebagai Senat pada November 2004 dengan 70 persen suara.

Read the rest of this entry »

Aturan hak cipta = hak cipta merupakan kekayaan intelektual yang dimiliki oleh individu,kelompok dan perusahaan.hak cipta juga merupakan suatu karya ,baik berupa barang,lagu,tulisan,dan sebagainya yang diciptakan oleh seseorang,kelompok atau perusahaan.

Hak cipta adalah hak eksklusif yang dipatenkan dan diakui sebagai kekayaan intelektual seseorang,kelompok,atau perusahaan.

Dampak pelanggaran hak cipta

(1) merugikan pencipta/pemegang hak cipta, misalnya mem-foto kopi sebagian atau seluruhnya ciptaan orang lain kemudian dijual/belikan kepada masyarakat luas;

(2) merugikan kepentingan negara, misalnya mengumumkan ciptaan yang bertentangan dengan kebijakan pemerintah di bidang pertahanan dan keamanan.

(3) bertentangan dengan ketertiban umum dan kesusilaan, misalnya memperbanyak dan menjual video compact disc (vcd) pomo.

(4)Pelanggaran hak cipta akan membawa dampak buruk bagi pengembangan i1mu pengetahuan, teknologi, seni dan sastra.

jenis-jenis pelanggaran hak cipta

(1) mengutip sebagian ciptaan orang lain dan dimasukkan ke dalam ciptaan sendiri seolah-olah ciptaan sendiri atau mengakui ciptaan orang lain seolah-olah ciptaan sendiri. Perbuatan ini disebut plagiat atau penjiplakan (plagiarism) yang dapat terjadi antara lain pada karya cipta berupa buku, lagu dan notasi lagu.

(2) mengambil ciptaan orang lain untuk diperbanyak dan diumumkan sebagaimana yang aslinya tanpa mengubah bentuk isi, pencipta dan penerbit/perekam.

`(3) Dengan sengaja dan tanpa hak memperbanyak penggunaan untuk kepentingan komersial suatu program komputer.

Beberapa cara untuk menaggulanginya yaitu:

(1) penegakan hukum atas pelanggaran hak cipta tersebut sehingga dapat tercipta perlindungan yang diharapkan oleh semua pihak, terutama para pencipta/pemegang izin.

(2) Menghargai hasil karya orang lain,dengan menggunakan produk yang tidak bajakan(asli).

Maksud dari etika moral yaitu nilai dalam bermoral,misalkan dalam menggunakan hak cipta.dapat diwujudkan dengan partisipasi kita untuk tidak menggunakan barang-barang bajakan dan dengan membeli pada distributor asli.contohnya,saat kita ingin membeli sebuah CD di pertokoan modern sampai pasar tradisional,dipinggir jalan kita sangat mudah menemukan banyak sekali penjual yang menjual CD bajakan.Dengan kita dapat menghargai hasil karya orang lain,tentu kita harus membeli CD yang original(asli).Dengan menghargai hasil karya orang lain,berarti kita memiliki etika moral yang sangat tinggi.

Maksud dari hak cipta yaitu:suatu hal khusus untuk memberi tahukan atau memperbayak ciptaannya sendiri secara individu,kelompok atau perusahaan,dan sesuai pada peraturan yang berlaku.

Di Indonesia,hak cipta diatur dalam Undang-undang Hak Cipta, yaitu, yang berlaku saat ini, Undang-undang Nomor 19 Tahun 2002. Dalam undang-undang tersebut, pengertian hak cipta adalah “hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku”.

Umumnya pelanggaran hak cipta didasari untuk memperoleh keuntungan yang  secara cepat dengan mengabaikan kepentingan para pencipta dan pemegang izin hak cipta

ehmmmmm….17 Agustus adalah hari yang ditunggu-tunggu oleh seluruh warga masyarakat Indonesia.karna kita s’mua mengenang dan menghargai para pahlawan yang telah berjuang mamperebuti kemerdekaan dari para penjajah.

Dominannya nih,warga masyarakat merayakannya dengan berbagai macam lomba loh…misalnya untuk anak-anak lomba balap karung,makan kerupuk,ambil koin didalam tepung,lomba kelereng,lomba mindahin bendera masih banyak lagi deh….

eettss.selain anak-anak para orang tua juga gak mau kalah loh!yang dilombakan untuk para orangtua biasanya,lomba tarik tambang,lomba makan pisang dengan ditutupi matanya,dan yang paling identik yang selalu ada yaitu lomba panjat pinang..

17 Agustus adalah tanggal merah putih karna semua warga masyarakat Indonesia dengan bangga mengibarkan sang merah putih dihalaman rumahnya.17 agustus juga merupakan tanggal keberuntungan bagi para penjual bendera,karna pasti barang dagangannya sangat laku keras.

ketika perayaan telah usai,kita jangan hanya mengenang jasa pahlawan saja tetapi,kita harus tetap mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Pembajakan Proprietary Software sejenis Microsoft marak terjadi di berbagai negara, alasan utama untuk membajak karena mahalnya harga software proprietary tersebut. Itu baru untuk Sistem Operasinya belum lagi membutuhkan antivirus untuk mencegah virus, spyware dan lain-lain agar data-data di komputer kita aman dan tidak di rusak oleh virus. Dan juga kita membutuhkan software untuk pengolah gambar yang kesemuanya mempunyai lisensi dan mahal harganya.

Berbagai komunitas Opensource mulai menampakkan diri, berbondong-bondong untuk memperkenalkan ini, Free/Open Source Software (FOSS) yang free dan gratis tanpa perlu membeli lisensi dan bisa di modifikasi sesuka hati. Persoalan mendasar di Opensource hanya karena kurang familiarnya di masyarakat awam di banding dengan Proprietary Software sejenis Microsoft. Read the rest of this entry »

Semua bahasa di dunia mempunyai empat aspek yaitu membaca, menyimak, berbicara dan menulis. Kemudian berdasarkan ekspresi, bahasa dapat diklasifikasikan kedalam dua bentuk yaitu bahasa lisan (oral) dan bahasa tulisan. Orang yang suka ngobrol dapat dikatakan sebagai orang yang berbudaya lisan dan yang senang menulis dan membaca maka mereka dapat dikataan sebagai orang yang senang dengan budaya tulisan.
Budaya lisan adalah budaya orang kebanyakan dan ini adalah budaya berbahasa orang grassroot level- orang awam atau orang kebanyakan. Budaya ini kerap terjadi di warung kopi, di mall, sampai kepada ekspresi berbahasa yang dilakuan oleh kaum pria dan wanita yang asyik berbagi gossip.
Budaya lisan sangat bagus untuk selalu dikembangan dan dipertahankan, apalagi kalau mempunyai manfaat untuk saling berbagi. Namun budaya tulisan – membaca dan menulis- tentu lebih tinggi kualitasnya. Untuk bangsa Indonesia- dan mungkin juga di mana mana di belahan bumi ini – budaya tulisan hanya dilakukan oleh kalangan tertentu, yaitu oleh orang- orang yang terdidik dengan baik (atau kalangan intelektual). Mereka tidak terbiasa dan tidak tertarik melakukan ngobrol ngalor ngidul-ngobrol dengan topik mengambang melulu. Pastilah orang yang memilih budaya tulisan ini akan memiliki pola berfikir yang lebih kritis dan analitis – critical thinking and analytical thinking. Sementara orang yang terjebak ke dalam budaya lisan cenderung memiliki pola berfikir mengambang- atau global thinking- dan ini tentu bukan generalisasi untuk semua orang.
Bila seseorang ingin maju maka sangat tepat bila ia mengadopsi budaya tulisan- membaca dan menulis- sebagai kebiasaan dan kebutuhannya. Kebiasaan ini- seperti disebutan di atas- akan menjadikan seseorang bersifat analitis dan kritis dalam berfikir. Orang di negara- negara maju seperti di Singapura, Jepang, Australia, Eropa dan Amerika tentu saja mereka semua terbiasa hidup dengan budaya tulisan. Membaca dan menulis sudah menjadi konsumsi hidup mereka sehari- hari. Maka adalah juga ideal bila seseorang ingin maju maka mereka harus membiasakan diri untuk banyak membaca dan menulis,dan kemudian melakukan otodidak- belajar secara mandiri- serpanjang waktu.
Soekarno, Moh Hatta, Bj Habiebie, Gus Dur, dan lain- lain tentu saja mereka menjadi orang besar bukan secara kebetulan tetapi adalah karena mereka mengadopsi budaya tulisan melalui otodidak, belajar secara mandiri, dan belajar di lembaga pendidikan formal yang berbudaya atau berkualitas tinggi. Sementara Pramudya Anantatur, Buya Hamka, Haji Agus Salim,dan lain-lain, tidak pernah menempuh pendidian formal tinggi, namun lewat budaya tulisan secara otodidak telah tumbuh menjadi ilmuwan, budayan dan tokoh intelektual yang sangat berukalitas. Dapat dipastikan bahwa tentu saja mereka pada masa kecil tidak pernah bermimpi dan bercita- cita untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS) seperti cita- cita sebahagian sarjana sekarang.
Read the rest of this entry »